Pasal 1 . Obat Keras dan Psikotropika Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. SUS/2019/PT SBYmenerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan 1,. Contohnya adalah MDMA, ekstasi, LSD, dan STP. Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi. Obat yang termasuk psikotropika golongan 1 diantaranya:. Pasal 1 . Dalam memutus perkara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hakim wajib memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksudPsikotropika golongan satu merupakan obat-obatan dengan daya adiktif, yang memiliki potensi tinggi menyebabkan kecanduan. Daftar narkotika setiap golongan secara lengkap dapat dilihat pada lampiran Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. 2. II. Sedangkan, obat jenis narkotika dan psikotropika golongan IV – yang punya daya candu ringan boleh digunakan untuk pengobatan medis. Psikotropika. Misalnya diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam, dan nitrazepam. Selain narkoba dan psikotropika, terdapat juga zat adiktif lainnya yang termasuk ke dalam NAPZA. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6. Narkotika golongan 1 adalah jenis narkotika yang sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan. c. Contoh dari psikotropika golongan 1 adalah LSD, DOM, Ekstasi, dll yang secara keseluruhan jumlahnya ada 14. Kenali Golongan hingga Dampaknya. Psikotropika golongan 1 adalah obat yang dapat menyebabkan ketergantungan sangat kuat dan dilarang digunakan untuk terapi, hanya untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan contohnya MDMA, LAD. Contoh dari psikotropika golongan 1 di antaranya adalah LSD, DOM, Ekstasi, dan lain-lain yang secara keseluruhan jumlahnya ada 14. Psikotropika bekerja dengan cara memengaruhi susunan saraf pusat sehingga memberikan perubahan pada mental dan perilaku. Perubahan Penggolongan Psikotropika; b. b. tercantum dalam Lampiran . CO. UU. Obat psikotropika berdasarkan UU Nomor 05/1997 merupakan zat atau obat. . Profil Peresepan Obat Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan OOT di RSU Bunda Surabaya Periode Oktober-Desember 2017 Ela Ardiyanti. Karakteristik beserta contoh gambar narkoba Berbagai bentuk narkoba, yaitu tablet, serbuk, dan cairan yang disuntikkan. Psikotropika Golongan II. 2. Restorative Justice Bagi Terpidana Pemakai Narkotika Golongan 1 61 narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan Narkotika. Hari 3: 3 mg, diminum 2 x sehari. Kategori D: Terdapat bukti positif adanya efek samping pada janin. Penyalahgunaan obat-obatan ini juga dapat menyebabkan masalah kesehatan dan sanksi hukum. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997, menegaskan psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan. 1. Dokter akan memberikan dosis dan menentukan lama pengobatan sesuai dengan kondisi dan usia pasien. Selain itu, obat-obatan psikotropika golongan ini masuk dalam obat terlarang yang penyalahgunaannya bisa dikenakan sanksi hukum. 2. Beberapa contoh psikotropika golongan II ialah amfetamin, metamfetamin, fensiklidin, dan ritalin. Namun dilansir dari Healthline, berdasarkan kegunaanya, psikotropika digolongkan menjadi antikecemasan, antidepresan, antipsikotik, mood stabilizer, dan stimulan. yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini”. Contoh dari jenis obat psikotropika golongan 1 adalah LSD, DOM, dan Ekstasi. 2, No. Pengertian Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif, Contoh dan Dampaknya – Narkotika atau narkoba merupakan obat-obatan terlarang. Psikotropika adalah obat-obatan yang berfungsi untuk memengaruhi mental dan perilaku seseorang. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2017 berdasarkan pendataan dari aplikasi Sistem Informasi Narkotika (SIN) di Indonesia tersangka narkotika pada tahun 2016 yaitu sekitar 1. • Narkotika Golongan II. 1. Psikotropika Golongan II. Pada mulanya ketentuan pengaturan Psikotropika dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 meliputi: Psikotropika Golongan I, Golongan II, Glongan III, dan Golongan IV sesuai lapiran dalam Perundang-undangan dan setelah ada Perundang-undang baru yang mengatur tentang Narkotika yakni Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, maka. Diantaranya adalah : Ekstasi; LSD (Lysergic acid diethylamid) DOM; Psilosin; Psikotropika Golongan 2. 2. Penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter, agar tidak memberi efek kecanduan. 12. Ketiganya memiliki ciri khas masing-masing. Contoh psikotropika golongan 2 adalah amineptina, metilfenidat, sekobarbital, etilfenidat, etizolam, dan diclazepam. Pemakaian zat. Bahaya narkobac. contoh obat Benzodiazepin ini meliputi Xanax, Valium dan Restoril. Obat psikotropika pada golongan ini sangat marak digunakan untuk tujuan terapi dan pengobatan serta dapat juga digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan. 1. Contoh: diazepam, klobazam, bromazepam, klonazepam, khlordiazepoxiase, nitrazepam. Contoh obat yang sering disalahgunakan adalah ekstasi dan sabu-sabu. Direktori . golongan 1 sampai 3 dan juga psikotropika golongan 1 sampai 4. Potensi yang dimiliki untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh Ekstasi (MDMA=Methylene-Dioxymethil Amphetamin), LSD (Lysergic Acid Diethylamid). Narkotika. Psikotropika Golongan I Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi sangat kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan dan dinyatakan sebagai barang terlarang. Hal ini mengindikasikan bahwa penyalahgunaan Narkotika mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. 1997. ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang tentang Narkotika. Golongan B: kadar alkohol 5-20%, contoh berbagai minuman anggur. Golongan I, mempunyai potensi yang sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai barang terlarang. Napza Jawaban : C. Ulasan Lengkap Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel berjudul Ini Aturan tentang Penggolongan Narkotika di Indonesia yang dibuat oleh Abi Jam’an Kurnia, S. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Pemakaian obat-obatan dalam kelompok ini sering dimanfaatkan untuk. Sus/2023/PN Mtp. Psikotropika golongan I Psikotropika golongan I hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan. 2. - 3 - Sementara pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa jenis psikotropika golongan 1 dan 2 dicabut dan ditetapkan sebagai narkotika golongan 1. 18 Jan 2022. Zat adiktif adalah zat yang dapat menimbulkan. 1) Sediaan kulit Contoh sediaan obat untuk penggunaan pada kulit yaitu bedak, lotion, cream, dan. c. Golongan 3 merupakan jenis psikotropika yang efek ketergantungannya kuat namun tidak seperti golongan 1 dan 2. Sedangkan untuk medis hanya diperbolehkan menggunakan jenis narkotika golongan 2 dan 3. Psikotropika adalah zat ataupun obat yang dapat. BAB II PENGAWASAN Pasal 11 (1) Pengawasan terhadap pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor. Bentuk. dan - 20 - . Menurut undang-undang tersebut, zat-zat psikotropika tunggal dikategorikan pada golongan III dan golongan IV. Pengertian Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif, Contoh dan Dampaknya Narkotika merupakan zat atau bahan yang mampu memberikan pengaruh terhadap kondisi piskologis (perasaan, pikiran dan. Psikotropika golongan II : yaitu psikotropika yang. c. Logo Obat Jenis Psikotropika. Dari uraian di atas Anda sudah mengenal secara singkat perbedaan antara narkotika dan psikotropika. Mungkin belum banyak yang tahu bahwa 26 Juni adalah Hari Anti Narkoba Sedunia. com - Narkotika, psikotropika, zat-zat adiktif dan obat berbahaya lainnya atau disebut narkoba merupakan salah satu hal yang mengancam masa depan remaja. Golongan psikotropika ini memiliki daya adiktif ringan dan bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Dosis awal: 0,5 mg diminum 2 x sehari, dosis di tingkatkan menjadi 1-2 mg diminum 2 x sehari. Golongan III. 3. Kokain. Contohnya minuman keras, rokok, dan glue. Penggunaan obat-obatan berbahaya saat ini mulai disalahartikan. Psikotropika dibagi menjadi empat golongan, yaitu : · Psikotropika Golongan I: Merupakan psikotropika dengan daya adiktif yang paling kuat, belum diketahui manfaat untuk mengobati dan sedang diteliti manfaatnya. Contoh: kodein dan difenoksilatsilat. Obat ini bukan termasuk ke dalam jenis narkoba, namun efeknya juga bisa menyebabkan kecanduan yang berakhir dengan kematian. Narkoba kepanjangannya yaitu Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. 1. Contoh : DMA,. Contoh Narkotika Golongan II yaitu morfin, sedangkan contoh Narkotika Golongan III yaitu propiram, dan kodeina. Obat gangguan saraf pusat (Antikejang benzodiazepine) Dikonsumsi oleh. Psikotropika Obat Acuan Penggolongan 1. Narkotika Golongan I. Contoh dari psikotropika golongan 1 diantaranya ialah LSD, DOM, Ekstasi dan lain-lain yang secara keseluruhan jumlahnya ada 14. (Sumber: Shutterstock) Suara. Psikotropika dapat menghasilkan perubahan karakteristik dalam aktivitas dan perilaku normal. Penggolongan Menurut UU Nomor 05/1997. Beberapa nama obat HIV golongan. 26 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap. PENGGOLONGAN NARKOTIKA. 2. (2) Psikotropika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan. Tahun. Jumlah tersangka tindak kejahatan Psikotropika meningkat sebesar 28,6% pertahun (BNN, 2004). com. Daftar psikotropika golongan I, golongan II, golongan IIIdan , golongan IV . Narkotika-Psikotropika oleh Pusat Penelitian Kesehatan, Universitas. LATAR BELAKANG Tindak Pidana Narkotika adalah tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Ketika sedang sakit atau merasa kurang fit, biasanya kamu akan pergi ke dokter atau langsung membeli obat di apotek terdekat. Potensi sidrom. Contohnya ganja, heroin, kokain, dan morfin. Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan. - Narkotika golongan III. Belum maksimal yang dimaksud karena UU Narkoba dianggap hanya menitikberatkan kepada penindakan,. Contoh yang terkenal dan sering disalahgunakan adalah heroin dan codein. Yaitu jenis narkoba yang. 1. Psikotropika Golongan III Psikotropika golongan ini banyak digunakan untuk terapi dan keperluan ilmu pengetahuan serta berkhasiat dalam pengobatan. Contoh: amfetamin, metamfetamin, dan metakualon. Berbeda dengan golongan lainnya, psikotropika golongan III memiliki sindrom ketergantungan menengah, Contoh psikotropika golongan III adalah phenobarbital. Psikotropika golongan II:. 3. Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Gedung Dr. Di Indonesia, dikenal pula. Contoh dari psikotropika golongan 1 diantaranya adalah LSD, DOM, Ekstasi, dan lain-lain. Namun, protease juga senyawa yang dibutuhkan virus HIV untuk menggandakan diri. Ini memiliki sifat sedatif. Pasal 2 . Contoh :. 1. Psikotropika golongan III. Dikonsumsi oleh: Dewasa dan anak-anak. 3. Psikotropika Golongan III; Psikotropika golongan ini banyak digunakan untuk terapi dan keperluan ilmu pengetahuan serta berkhasiat dalam pengobatan. 1. Zat Adiktif. Psikotropika merupakanan zat ataupun obat, baik itu alamiah maupun juga sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif dengan melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental serta juga perilaku (Undang-Undang No. Diazepam termasuk dalam golongan obat psikotropika sehingga hanya bisa didapatkan dan digunakan berdasarkan resep dokter. Obat hanya dapat diberikan apabila manfaat yang didapat. com - Zat adiktif selama ini sering kali dikaitkan dengan narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya. Psikotropika Golongan I: Merupakan psikotropika dengan daya adiktif yang paling kuat, belum diketahui manfaat untuk mengobati dan sedang diteliti manfaatnya. BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Masalah Psikotropika merupakan suatu zat atau obat yang dapat berpengaruh pada pikiran dan sistem saraf penggunanya. Pasal 1 . Pemakaian zat tersebut memberikan efek halusinasi bagi penggunanya serta merubah perasaan secara drastis. zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang. Potensi sidrom ketergantungan amat kuat. Artikel ini membahas mengenai narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. 22 Tahun 1997 Narkotika adalah zat/obat yang berasal dari tumbuhan dan bukan tumbuhan, baik yang sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan/perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan bisa menimbulkan ketergantungan. Putus : 20-07-2023 — Upload : 22-09-2023Berikut bospedia memberikan Soal Narkoba Mapel PJOK Kelas 10 SMA/MA. Obat-obatan ini berpotensi memicu kecanduan. Latar Belakang Masalah Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Psikotropika Golongan III Psikotropika golongan ini banyak digunakan untuk terapi dan keperluan ilmu pengetahuan serta berkhasiat dalam pengobatan. Efek buruk dari penyalahgunaannya bisa menimbulkan kecanduan yang mengarah pada. Serta Pasal 122, Pasal 124, dan Pasal 126 untuk Narkotika Golongan III. Ilustrasi Zat Adiktif Bukan Narkotika dan Psikotropika. Halusinogen.